Assalamualaikum wr.wb ......... Selamat malam dan Salam Sejahtera untuk Kita Semua, malam ini kami akan membagikan informasi mengenai kenaikan gaji guru honorer , Berikut Informasi Selengkapnya .
Sebanyak 9.578 guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer serta 6.183 tenaga kependidikan (tata usaha, administrasi) sekolah di Jakarta diberikan gaji Rp 3,35 juta setiap bulan mulai awal tahun ini. Hal tersebut dilakukan sebagai program untuk kesejahteraan para guru yang mengabdi bagi dunia pendidikan di Ibukota.
Gambar Guru Honorer |
Sebelumnya pada 2016 para guru honorer ini digaji sebesar Rp 3,1 juta, sehingga harus disesuaikan dengan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2017. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, pihaknya menganggarkan Rp 373 miliar untuk menggaji guru honorer dan tenaga kependidikan ini.
"Penganggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan," ujar Bowo di Jakarta, kemarin (3/2). Bowo berharap, naiknya gaji ini dapat menjadi penyemangat bagi para guru honorer untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang lebih baik lagi.
Terlebih para guru honorer ini juga diberikan fasilitas BPJS. Sehingga dunia pendidikan di Jakarta akan menjadi lebih berkualitas lagi.
"Menjadi harapan kita semua agar guru honorer makin sejahtera dan peserta didik semakin mendapatkan ilmu yang berkualitas," harapnya. Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati membenarkan, bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp 373 miliar untuk membayar gaji guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau honorer di Jakarta. Dana tersebut akan didistribusikan ke 9.578 guru honorer di Jakarta setiap bulannya.
Anggaran untuk gaji guru honorer tahun 2017 meningkat seiring dengan kenaikan Upah Minimum Pegawai (UMP) menjadi Rp 3,35 juta. Tahun lalu, anggaran untuk guru honorer di Jakarta berkisar di angka Rp 290 miliar lantaran UMP di tahun itu masih sebesar Rp 3,1 juta. "Dari segi angka memang naik,” imbuhnya.
Selain itu, di tahun anggaran 2017, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyiapkan dana sebesar Rp 241 miliar untuk peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non-PNS di sekolah negeri di Jakarta. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi 6.183 orang tenaga kependidikan.
Dinas Pendidikan DKI juga menganggarkan Rp 11,21 miliar untuk peningkatan kompetensi guru PNS melalui 64 kegiatan. Selain itu, anggaran sebesar Rp 2,76 miliar juga disiapkan untuk peningkatan kompetensi wakil kepala sekolah dan kepala sekolah di DKI Jakarta.
"Kami juga meningkatkan kompetensi guru serta wakil kepala dan kepala sekolah di Jakarta," lanjut Susi. Namun begitu, di tengah kenaikan gaji guru honorer DKI ini ternyata masih ada persoalan lain yang membelit.
Guru Honorer Menuntut
Beberapa waktu lalu, sebanyak 29 guru honorer Jakarta melakukan langkah hukum demi SK CPNS. Serangkaian proses mereka lewati, termasuk pilihan menempuh jalur hukum dengan cara menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
DPP Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia merupakan organisasi yang membantu perjuangan para guru itu. Mereka sempat mengadu ke Komisi E DPRD DKI untuk dimediasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/1) lalu.
Dalam rapat mediasi tersebut, para guru mencurahkan keluh kesah mereka, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Dinas Pendidikan DKI. Salah satu guru yang hadir dalam rapat itu adalah Jobson Aritonang yang mengajar mata pelajaran Matematika di SMKN 23 di Pademangan, Jakarta Utara.
Ketua Umum DPP Federasi Pendidikan dan Aparatur Sipil Negara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Muchtar mengatakan, bahwa pengangkatannya ditolak berdasarkan memo dari Kepala Dinas Pendidikan DKI saat itu, Lasro Marbun. "Maka dari itu, Pak Jobson menggugat ke PTUN pada 2015. Kemudian, ada kesepakatan untuk melakukan perdamaian, dan Lasro berjanji, Jobson diproses jadi PNS 2015," ujar Muchtar, kala itu.
Akan tetapi, setelah itu, keluar surat dari Kadisdik yang baru, Arie Budiman. Isi surat tersebut menyatakan bahwa 29 guru honorer tidak bisa diangkat menjadi CPNS.
Jobson akhirnya kembali menggugat di PTUN. Muchtar mengatakan, kini Jobson malah diberhentikan, dan gajinya tidak dibayar. Hal ini, kata Muchtar, telah memutus pendapatan Jobson.
"Padahal, hakim bilang jangan ubah status orang ini sampai keputusan sidang selesai," tiru Muchtar. Selain Jobson, ada tiga orang lagi yang menggugat Dinas Pendidikan DKI ke PTUN atas kasus yang tidak jauh berbeda. Tiga orang lainnya adalah Oktoberta Sri Sulastri, Willy Apituley, dan Sugianti.
Mereka merupakan 4 dari 29 guru honorer yang berani menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasib mereka.
Masih Jauh dari Ideal
Pakar pendidikan Darmaningtyas menilai, menaikkan gaji guru honorer dan tenaga kependidikan, dari Rp 3,1 juta ke Rp 3,35 juta menjadi sebuah solusi bagi persoalan pendidikan di Jakarta. Meski gaji dinaikkan tidak bisa mengejar tingginya biaya hidup di Ibukota.
"Mereka (guru honorer) kan butuh menabung untuk meningkatkan ekonominya. Kalau gajinya pas-pasan kan sulit," ujar Tyas.
Namun, sekali lagi, sambungnya, menaikkan gaji bukan lantas menyelesaikan masalah. Menurutnya, guru honorer membutuhkan kepastian status.
Jumlah guru honorer yang berjumlah 9.578 orang, menurutnya masih sangat kurang. ”Diperlukan peningkatan jumlah guru hingga sesuai kebutuhan. Kebutuhan guru SD, SMP dan SMA harus terpenuhi," tegasnya.
Dia memperkirakan, jika pemerintah DKI Jakarta tidak segera menambah jumlah PNS guru, maka pada 2020 nanti akan terjadi darurat guru PNS. ”Karena guru-guru senior sudah pensiun, sementara pengangkatan guru PNS tidak signifikan. Dalam satu kabupaten hanya 50 orang saja," pungkasnya.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta 2016, sebanyak 6.400 guru di Jakarta akan memasuki masa pensiun mulai tahun 2015-2017.
Sumber : (http://jakartaraya.indopos.co.id/) .
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan guru semoga ada manfaatnya dan silahkan bagikan info berikut ke facebook rekan rekan Guru atau di google plus dan simak juga berita terkait di bawah ini, agar guru guru yang lain bisa menyimak berita Terupdate dari forum kemendikbud, sekian , salam pendidikan Indonesia .
Bagi Ke Facebook
Bagi Ke Google+
0 Response to "Selamat! Mulai Tahun Ini Gaji Guru Honorer dan Tata Usaha Rp 3,35 Juta Perbulan"
Poskan Komentar